Macam-macam Haji Beserta Pengertiannya
Dalam melaksanakan ibadah haji, sebagai jamaah tentunya kita harus memahami betul bagaimana tata cara pelaksanaan haji. Namun sebelum lebih jauh dalam mempelajari tata cara pelaksanaan haji, ada hal utama yang perlu kita ketahui terlebih dahulu yaitu mengenai macam-macam haji.
Dalam pelaksanaan ibadah haji terdapat tiga jenis haji yang patut kita ketahui diantaranya ialah haji Ifrad, Qiran, dan Tamattu. Ketiga haji ini bisa kita pilih dalam pelaksanaan ibadah haji selama di tanah suci. Namun sebelum memilih, ada baiknya kita pelajari terlebih dahulu mengenai ketiga macam haji tersebut.
- Haji Qiran
Haji qiran yaitu ibadah haji dan umrah yang di lakukan secara sekaligus atau bersama-sama dalam satu niat. Maksudnya yaitu setelah selesai melaksanakan ibadah haji, tidak perlu lagi mengerjakan ibadah umrah karena sudah di jalankan dalam satu niat sekaligus.
Namun jika kita memilih untuk menajalankan ibadah haji qiran maka akan dikenakan dam karena menggabungkan ibadah haji dan umrah dalam satu waktu. Dam tersebut dapat berupa menyembelih seekor kambing atau bila tidak mampu dapat berpuasa 10 hari. Bagi yang melaksanakan Haji Qiran disunnahkan melakukan tawaf Qudum saat baru tiba di Mekah. - Haji Ifrad
Haji ifrad yaitu menjalankan ibadah haji terlebih dahulu sebelum menjalankan ibadah umrah hanya saja masih dalam satu musim haji. Sejak dari miqatnya kita sudah berniat untuk ibadah haji dengan segala rangkaiannya sampai dengan selesai, dengan niat secara ikhlas.
Setelah melakukan ibadah haji barulah mengerjakan ihram untuk umrah. Haji Ifrad memang paling berat karena jamaah harus selalu mengenakan ihram sampai selesai melaksanakan kedua ibadah tersebut. Meskipun paling berat namun haji Ifrad paling tinggi kualitasnya karena itu yang melaksanakan Haji Ifrad tidak dikenakan Dam atau denda. - Haji Tamattu
Terakhir yaitu haji Tamattu yaitu mengerjakan ibadah haji di dahului oleh umrah. Pada umumnya jamaah asal Indonesia melaksanakan ibadah haji ini. Dalam pelaksanaan nya haji Tamattu tergolong lebih mudah.
Setelah ini semua selesailah umrahnya dan Anda bebas dari status ihram dan bisa memakai pakaian Anda kembali. Kemudian barulah tanggal 8 zulhijjah Anda mulai berihram lagi mengerjakan haji dengan segala rangakaiannya sampai dengan selesai. Jika Anda menjalankan ibadah haji tamattu ini akan di kenakan dam atau denda.
Baca Juga : Haji Khusus Masa Tunggu 6-7 Tahun