Informasi Badal Haji PT. Amanu
Badal Haji Tahun 2023

Badal Haji adalah program ibadah haji yang berguna untuk membantu kaum muslimin untuk melaksanakan badal haji bagi keluarga, orangtua, ataupun sanak saudara dengan pelayanan yang maksimal, profesional serta amanah.

Sebagaimana kita ketahui pelaksanaan Badal Haji merupakan bagian dari syariat Islam yang perintahnya secara jelas ada pada hadist Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wassalam sebagai berikut:
Wahai Rasulullah, ayahku sudah sangat tua, tidak mampu haji, umrah, dan perjalanan. Beliau menjawab, “Hajikanlah ayahmu dan umrahkanlah.” (HR. Ibnu Majah, Tirmidzi, Nasa’i)

Badal haji disebut dengan istilah al-hajju ‘anil ghair, yaitu berhaji untuk orang lain. Dasar hukum melakukan badal haji atau berhaji untuk orang lain adalah hadist dari Ibnu Abbas ra yang menerangkan bahwa ada seorang wanita dari Juhainnah datang kepada Nabi Muhammad dan bertanya:

“Sesungguhnya ibuku nadzar untuk hajji, namun belum terlaksana sampai ia meninggal, apakah saya harus melakukan haji untuknya?” Rasulullah menjawab, “Ya, bagaimana pendapatmu kalau ibumu mempunyai hutang, apakah kamu membayarnya? Bayarlah hutang Allah, karena hutang Allah lebih berhak untuk dibayar.” (HR Bukhari).

Hadits sahih tersebut menerangkan bahwa seseorang boleh melakukan ibadah haji meskipun bukan untuk dirinya. Hadist lain juga menyebutkan hukum diperbolehkannya melakukan haji untuk orang lain bahkan orang tersebut masih hidup namun tidak memungkinkan untuk melakukan ibadah haji karena sebuah udzur atau halangan.

Ada seorang laki-laki yang menceritakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,“Sungguh ada kewajiban yang mesti hamba tunaikan pada Allah. Aku mendapati ayahku sudah berada dalam usia senja, tidak dapat melakukan haji dan tidak dapat pula melakukan perjalanan. Apakah mesti aku menghajikannya?” “Hajikanlah dan umrohkanlah dia”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Ahmad dan An Nasai).

Dalam hadist tersebut diterangkan tentang kondisi orang tua yang akan di badalkan atau dihajikan oleh anaknya, yakni dalam kondisi telah lanjut usia dan mengalami kesulitan safar atau perjalanan dan amalan haji lainnya.

 

Bagi anda yang ingin membadalkan keluarga tercinta silahkan simak keterangan berikut ini,

Badal Haji Tahun 2023
Rp. 15.000.000

  • Syarat yang dibadalkan :
    1. Beragama Islam
    2. Sudah Meninggal Dunia
    3. Udzur Syar’i (usia renta / sakit parah)
  • Fasilitas :
    1. Sertifikat Badal Umroh
    2. Souvevir Sajadah
    3. Air Zamzam 1 Liter
  • Layanan :
    1. Petugas yang membadalkan adalah : Muthawif / Mahasiswa Team Amanu
    2. Dokumentasi Video dan Foto
    3. Saksi

Informasi & Pendaftaran :
Hotline 1 : 0812 1500 8181
Hotline 2 : 0812 2722 5271

× Daftar Sekarang