3 Skenario Menag Yaqut Untuk Kepastian Haji 2021
AMANU.CO.ID – SURAKARTA Pandemi covid-19 sampai saat belum berakhir, bagaimanakah nasib haji tahun 2021. Akankah seperti tahun lalu?
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberi deadline hingga Maret 2021 kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021.
“Kami punya deadline Maret, pastikan mau berangkat atau tidak? Itu dulu, masalah kuota itu perihal berikutnya,” kata Yaqut saat bertemu dengan perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di kantor Kemenag, Senin (15/2/2021).
Yaqut mengatakan, Kemenag hampir seminggu sekali berkordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji. Ia juga menyatakan sejauh ini belum membicarakan terkait kuota yang akan diberikan Saudi kepada Indonesia tahun ini. Meski demikian, pihaknya telah berdiskusi bahwa penyelenggaraan haji ini tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah melainkan harus ada kolaborasi dengan swasta. Belum lagi soal penyelenggaraan umrah yang pelaksanaannya sepanjang tahun. Pastinya, tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk saat ini semakin lebih berat.
Dalam pertemuan itu Menag Yaqut mengatakan sangat bermanfaat agar Indonesia bisa meneruskan kerja sama yang lebih baik lagi karena tantangan pandemi yang lebih berat.
Diakui Menag jika Indonesia tidak punya pengalaman memberangkatkan haji di tengah pandemi.
”Tenaga kami sangat terbatas, makanya saya senang bisa silaturahim pada kesempatan ini. Adapun persoalan haji, dengan pertemuan ini kita bisa meneruskan kerjasama yang lebih baik lagi dengan tantangan yang lebih berat. Sebab, kita tidak punya pengalaman memberangkatkan haji di tengah pandemi. Kita tidak bisa lari dari masalah ini, karena tidak hanya menjadi tanggung jawab Saudi, tapi ini tanggungjawab kita semua,” lanjut Yaqut.
Siapkan 3 Skenario
Yaqut juga mengatakan Kemenag telah menyusun beberapa skenario Haji 2021.
Skenario itu yakni;
- Tetap berangkat dengan kuota normal.
- Berangkat dengan kuota 50 persen.
- Tidak memberangkatkan jemaah kembali seperti di tahun 2020.
Selain itu Yaqut juga mengatakan Kemenag telah berencana untuk memprioritaskan vaksinasi bagi calon jamaah haji bila sudah ada kepastian dari Saudi. “Soal kebijakan PCR dan karantina, kami coba akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19,” kata dia. Di sisi lain meski belum ada kepastian terkait pelaksanaan ibadah haji, pemerintah sudah mulai merancang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2021/1442 hijriah.
Terdapat dua skema rancangan BPIH yang disiapkan. Dua skema yang disiapkan tersebut berkaitan dengan kondisi pandemi virus corona (Covid-19) yang masih berlangsung hingga saat ini. “Kementerian Agama (Kemenag) sudah mulai membahas rancangan BPIH, untuk skema haji dengan kuota 100% dan kuota 50%,” ujar Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Oman Fathurahman, Kamis (11/2/2021).
Pembahasan telah dilakukan meski saat ini belum ada keputusan dari Pemerintah Arab Saudi untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sebagai informasi, pada tahun 2020 lalu Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji bagi jemaah di luar Arab Saudi. Akhir tahun 2020 lalu, kondisi pandemi Covid-19 di Arab Saudi telah menunjukkan kurva yang melandai. Arab Saudi pun kembali membuka akses ibadah umroh. Namun, awal Februari ini, kasus positif Covid-19 di Arab Saudi kembali melonjak. Alhasil, Arab Saudi kembali menutup akses bagi 20 negara termasuk Indonesia. “Meski belum ada keputusan dari Arab Saudi, tapi kami harus siap dengan segala kemungkinan,” terang Oman.
Oman mengatakan, saat ini biaya-biaya tambahan dalam kondisi pandemi masih terus didalami. Termasuk dengan pemeriksaan PCR sebelum jemaah berangkat ke tanah suci tersebut.
Baca Juga : Badal Umroh & Haji Solusi Ibadah di Masa Pandemi